Minggu, 30 Oktober 2011

BAB_VI_UMUM


BAB VI
DISTRIBUSI DAN PEMASARAN
6.1              Sistem Distribusi
Energi listrik yang dihasilkan PT. Indonesia Power UBP Mrica tidak langsung didistribusikan ke masyarakat sekitarnya. Energi listrik yang telah dihasilkan PT. Indonesia Power UBP Mrica disalurkan melalui saluran udara tegangan tinggi 150 kv ke arah barat melalui Gardi Induk (GI) Rawalo sepanjang 56 km dan ke arah timur melelui Gardi Induk (GI) Wonosobo sepanjang 36 km, yang kemudian menunjang sistem jaringan interkoneksi se Jawa-Madura-Bali (JAMALI).
Sistem interkoneksi Jamali memasok daya listrik bertegangan 500 kv melalui Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) ke seluruh wilayah Jawa, Madura dan Bali. Pengelola operasi sistem interkoneksi Jamali adalah PLN P3B Jawa Bali yang berlokasi di Gandul, Jakarta.  Tugas PLN P3B dibantu oleh PLN P3B Region. Pulau Jawa terbagi menjadi 4 region yang terdiri dari PLN P3B Region Jakarta & Banten, Region Jawa Barat, Region Jawa Tengah & DIY serta Region Jawa Timur & Bali.
Sistem distribusi  tenaga listrik  terbagi menjadi 3 peran, yaitu:
a.       Peran pembangkitan
Pembangkitan tenaga listrik di Indonesia dilaksanakan oleh PLN Pembangkitan, anak perusahaan PLN yakni PT Indonesia Power dan pembangkit listrik swasta. Pembangkit ini terbagi menjadi PLTA, PLTU, PLTD, PLTP, PLTU PLTG dan PLTGU. PT. Indonesia Power UBP Mrica termasuk dalam peran pembangkitan ini.
b.      Peran transmisi
Peran transmisi yakni penyaluran yang dilakukan oleh PLN P3B. Sebelum disalurkan, tenaga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik oleh transformator (Interbus Transformer-IBT) distep-up (dinaikkan) menjadi tegangan tinggi sebesar 500 Kv. IBT berada di sebuah tempat bernama gardu induk (GI). Untuk GI jaringan 500 kv disebut Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET). Selain untuk menaikkan tegangan GITET juga berfungsi untuk menurunkan tegangan di beberapa tempat.
c.       Peran pendistribusian
Peran pendistribusian daya listrik ke konsumen dilakukan oleh PLN Distribusi. PLN Distribusi memiliki wewenang untuk mengatur pembagian energi listrik ke konsumen.
6.2              Sistem Pemasaran
Sistem pemasaran produk berupa listrik yang dilakukan oleh PT. Indonesia Power UBP Mrica bersifat single buyer multi seller yang artinya pembeli tunggal energi listrik adalah PT PLN (Persero). Proses jual beli dilaksanakan dengan kontrak. Energi listrik yang telah dihasilkan di salurkan melalui saluran udara tegangan tinggi 150 Kv ke arah barat melalui gardi induk (GI) Rawalo sepanjang 56 km dan ke arah timur melelui gardu induk (GI) Wonosobo sepanjang 36 km, yang kemudian menunjang sistem jaringan interkoneksi se Jawa-Madura-Bali (JAMALI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar