Minggu, 30 Oktober 2011

BAB_IV_UMUM


BAB IV
KESELAMATAN KERJA, HIGIENIS DAN LIMBAH
Pada bab ini akan dibahas tentang keselamatan kerja, program pelaksanaan keselamatan kerja, limbah dan cara penanganannya yang ditujukan perusahaan untuk kesehatan para pekerja dan kelestarian lingkungan.
4.1              Prosedur dan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
4.1.1        Sasaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
a.       Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja (formal maupun informal).
b.      Menjamin setiap sumber produksi dipakai secara aman dan efisien.
c.       Menjamin proses produksi berjalan lancar.
4.1.2        Prosedur dan instruksi kerja K3
Untuk tercapainya K3 kita harus mematuhi prosedur dan instruksi kerja diantaranya dengan mengetahui resiko bahaya dalam kerja dan cara penyelamatan diri saat terjadi bahaya. Mematuhi prosedur kerja dan instruksi kerja dapat dilakukan diantaranya dengan:
a.       Pengawasan dan pengendalian
1.      Melaksanakan program kerja sesuai dengan rencana kerja
2.      Menggunakan standar dalam pelaksanaan K3 yang sesuai dan mematuhi standar yang telah dijadikan sebagai acuan tersebut
b.      Mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja ditinjau dari segi personal dan pekerjaan serta memperbaikinya.
Penyebab kecelakaan kerja secara personal antara lain:
1.      Kemampuan yang tidak memadai baik secara pisik/psikologi.
2.      Kelemahan didalam bidang pengetahuan dan ketrampilan.
3.      Stress dalam melakukan pekerjaan.
4.      Motivasi yang salah dalam bekerja.
Penyebab kecelakaan kerja secara pekerjaan antara lain:
1.      Kepemimpinan dan pengawasan yang tidak sesuai.
2.      Engineering yang tidak sesuai.
3.      Pengadaan dan pemeliharaan yang tidak memadai.
4.      Perkakas, peralatan dan material yang tidak memadai.
5.      Penggunaan standar yang tidak memadai.
6.      Penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak sesuai dengan prosedur.
7.      Penggunaan alat dan material yang telah aus.
Menurut undang-undang no 1 tahun 1970, tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk:
1.      Mencegah dan mengurangi pemadaman kebakaran.
2.      Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
3.      Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4.      Memberikan keselamatan atau jalan menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya.
5.      Memberikan pertologan pada kecelakaan.
6.      Memberikan alat pelindung kepada pekerja.
7.      Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban.
8.      Mencegah dan mengendalikan timbul dan menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, hembusan angin, cuaca, sinar, radiasi, suara dan getaran.
9.      Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik psikis, peracunan, infeksi dan penularan.
10.  Memperoleh penerangan yang cukup sesuai.
11.  Menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik.
12.  Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan dan cara proses kerjanya.
13.  Mengamankan dan memperlancar angkutan orang, binatang, tanaman atau barang.
14.  Mencegah aliran listrik yang sangat berbahaya.
15.  Menyelesaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang kecelakaannya bertambah menjadi tinggi.
4.1.3        Peralatan K3
Pegawai/pekerja pembangkit listrik yang memasuki ruangan mesin harus dilengkapi dengan perlengkapan sebagai berikut:
a.       Menggunakan baju dinas yang memenuhi syarat.
b.      Menggunakan sepatu kulit atau bahan karet (safety shoes).
c.       Menggunakan sarung tangan (dari kulit) untuk keperluan tertentu seperti saat melaksanakan pengelasan.
d.      Menggunakan topi bukan metal.
e.       Menggunakan alat peredam suara, jika suara bising.
f.       Diseluruh ruangan dilarang merokok.
4.1.4        Alat pelindung diri (APD)
Alat pelindung diri yang digunakan dan disediakan di PT. Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Mrica antara lain:
a.       Pelindung mata yang berfungsi melindungi muka dan mata dari loncatan bunga api, loncatan benda-benda kerja, percikan bahan kimia dan sinar yang bersifat keras.
Contoh : kaca mata las, kaca mata bengkel, kaca mata muka
b.      Topi pelindung yang berfungsi melindungi kepala dari benturan, kejatuhan benda keras, bahaya listrik, mekanik, kimia, panas dan lain-lain.
Contoh: topi bahan plastik, topi bahan katun
c.       Safety shoes/sepatu lars atau penyelamat yang berfungsi melindungi kaki terhadap bahaya benda berat, listrik, mekanik, kimia, panas dan lain-lain.
Contoh: sepatu karet, sepatu tahan pukul
d.      Pelindung telinga yang berfungsi melindungi pendengaran petugas dari suara keras yang melampaui batas ambang pendengaran.
e.       Sarung tangan dan sarung lengan yang berfungsi untuk melindungi tangan dan lengan terhadap bahaya listrik, mekanik, panas dan lain-lain.
f.       Pelindung pernapasan yang berfungsi untuk melindungi alat pernapasan petugas.
g.      Sabuk pengaman yang berfungsi melindungi petugas dari bahaya jatuh pada waktu bekerja di tempat yang tinggi.
h.      Pakaian kerja yang berfungsi untuk melindungi badan terhadap bahaya listrik, mekanik, kimia, panas dan lain-lain.
4.2              Kebersihan Peralatan dan Lingkungan Kerja
4.2.1        Kebersihan peralatan kerja
Peralatan kerja adalah semua alat-alat kerja yang digunakan dalam setiap kegiatan pemeliharaan, operasi, aktivitas kantor. Alat yang digunakan tersebut sebelum disimpan harus dibersihkan.
Tujuan pembersihan peralatan kerja setelah digunakan adalah:
a.       Menghilangkan kotoran yang menempel di alat.
b.      Agar peralatan selalu dalam keadaan baik.
c.       Umur pakai peralatan dapat optimal.
d.      Peralatan dalam kondisi siap pakai.
e.       Efisiensi dalam pengadaan peralatan sejenis.
Beberapa peralatan yang sering digunakan untuk membersihkan peralatan maupun lingkungan kerja pada saat pemeliharaan maupun perbaikan mesin di PLTA PBS diantaranya:
a.       Majun/kain lap
Majun berupa kain yang berfungsi untuk membersihkan suatu peralatan/lingkungan dengan cara mengelap. Di PLTA PBS biasanya digunakan untuk membersihkan ceceran oli maupun membersihkan benda dari debu.
b.      Kemoceng
Kemoceng terbuat dari kayu yang terbungkus bulu digunakan untuk membersihkan peralatan dari debu. Di PLTA PBS sering digunakan untuk membersihkan panel listrik.
c.       WD-40
WD-40 merupakan cairan yang digunakan untuk membersihkan peralatan dari karat maupun kotoran lainnya, dengan cara menyemprotkan pada permukaan benda yang kotor dan kemudian mengelapnya dengan majun.
d.      Contact cleaner
Digunakan untuk membersihkan permukaan kontak listrik, dengan cara menyemprotkan pada permukaan kontak listrik.
e.       Kertas amplas
Digunakan untuk membersihkan permukaan benda yang kasar, atau kotor oleh kotoran akibat pembakaran maupun karat.
f.       Drum oli pelumas bekas
Digunakan sebagai penyimpan sementara oli bekas sebelum selanjutnya dibuang oleh pihak K3.
g.      Tempat pembuangan sampah
Tempat pembuangan sampah berupa tempat sampah dan terbagi menjadi 3 tempat sampah berdasarkan jenis sampahya, yaitu B3, non B3 dan sampah rumah tangga.
h.      Penyedot debu/ Vacum cleaner
Digunakan untuk menyedot debu, seperti membersihkan rumah sikat arang dari debu, panel dari debu.
Prosedur penanganan kebersihan peralatan
a.       Pahami jenis dan bahan peralatan kerja.
b.      Peralatan bahan logam dan kayu terkena minyak dapat dibersihkan dengan majun dibasahi minyak atau air sabun.
c.       Peralatan mengandung karet dibersihkan dengan majun dan air sabun.
d.      Peralatan yang sudah dibersihkan tapi masih basah dikeringkan dengan cara dilap dengan majun kering.
e.       Dalam melakukan pembersihan peralatan, perhatikan keselamatan diri dan orang lain.
f.       Peralatan yang sudah bersih disimpan di tempat yang ditetapkan.
g.      Perhatikan suhu, pencahayaan bagi peralatan khusus seperti alat ukur.
Instruksi kerja kebersihan peralatan kerja
a.       Peralatan yang dibutuhkan
1.      Kaleng tempat minyak penampungan
2.      Tempat limbah
3.      Alat pelindung diri yang dibutuhkan
4.      WD-40 dan contact cleaner
b.      Bahan yang dibutuhkan
1.      Majun
2.      Minyak
3.      Sabun
c.       Urutan instruksi kerja
1.      Pastikan peralatan kerja dalam posisi aman.
2.      Peralatan kerja dipisah berdasarkan jenis atau bahan.
3.      Bersihkan peralatan kerja dengan majun.
4.      Jika dianggap perlu majun pembersih dapat diolesi minyak atau sabun.
5.      Jika dibersihkan dengan air, keringkan peralatan kerja dengan majun yang bersih.
6.      Apabila ada peralatan yang berkarat bersihkan dengan sikat kawat dan dengan WD-40.
7.      Contact cleaner digunakan untuk membersihkan kontak-kontak listrik yang tidak lancar.
8.      Masukkan peralatan kerja pada tempat yang sudah ditentukan.
9.      Periksa daftar peralatan apakah sudah sesuai dengan daftar pemakaian sebelumnya.
4.2.2        Kebersihan lingkungan kerja
Lingkungan kerja adalah ruang atau tempat kerja karyawan melakukan kegiatan kerja setiap hari meliputi bengkel, gudang, perkantoran. Kebersihan lingkungan kerja yang dimaksud meliputi kebersihan ruang, sarana, meja dan kerapian. Tujuan dilakukan kebersihan lingkungan kerja:
a.       Agar lingkungan kerja selalu bersih dan rapi.
b.      Tercipta suasana kerja yang nyaman.
c.       Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Prosedur penanganan kebersihan lingkungan kerja:
a.       Pastikan bahan atau material yang akan dibersihkan.
b.      Bahan atau material yang akan dibersihkan jika terdiri dari oli/minyak, bersihkan dengan serbuk gergaji atau majun.
c.       Serbuk gergaji atau majun tersebut diletakkan pada tempat B3.
d.      Sarana kerja seperti meja, kursi dirapikan agar terhindar dari tubrukan.
e.       Kembalikan file-file yang sudah selesai digunakan.
f.       Rapikan tempat kerja sebelum pulang.
Instruksi kerja kebersihan peralatan kerja
Peralatan yang dibutuhkan:
a.       Sapu
b.      Serok sampah
c.       Tempat limbah
d.      Rambu peringatan jika diperlukan
Bahan yang dibutuhkan:
a.       Majun/kain lap
b.      Kemoceng/sulak
Urutan instruksi kerja:
a.       Pastikan lingkungan kerja dalam keadaan aman.
b.      Bersihkan lingkungan kerja dengan alat yang sesuai.
c.       Jika lingkungan kerja yang akan dibersihkan dikotori oleh tumpahan/tetesan minyak atau oli maka pasang rambu pengaman, gunakan majun atau serbuk gergaji untuk membersihkannya, serbuk gergaji dan atau majun terkontaminasi minyak masukkan tempat limbah B3.
d.      Pastikan lingkungan kerja sudah bersih  sehingga aman untuk dilalui orang dan rambu peringatan dicabut.
e.       Limbah non B3 atau sampah hasil pembersihan lingkungan kerja dimasukkan ke tempat limbah non B3.
4.3              Penanganan Limbah
4.3.1        Pengertian limbah
Limbah adalah sisa benda atau material atau bahan yang digunakan atau material bekas yang sudah tidak dipergunakan lagi.  Limbah dikategorikan kedalam 2 jenis yaitu limbah B3 dan  limbah non B3.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3): limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan yang memenuhi salah satu atau lebih karakteristik mudah terbakar, mudah meledak, bersifat reaktif, beracun menyebabkan infeksi dan bersifat korosif. Limbah non B3: antara lain kardus karton, plastik, buangan skrap, majun/sarung tangan tidak terkontaminasi limbah B3, limbah tanaman, rumput, kertas sisa kantor, limbah dapur domestik, limbah cair non B3, limbah gulma.
Tempat Penampungan Sementara 1 (TPS 1): tempat pembuangan sampah sementara yang terdapat di lingkungan kantor unit.
Tempat Penampungan Sementara 2, 3, 4: tempat pembuangan sampah sementara yang terdapat dilingkungan trashboom, irrigation outlet PLTA PBS.
4.3.2        Limbah B3
a.       Limbah B3 padat
1.      Majun terkontaminasi minyak
2.      Kemasan bahan kimia
3.      Limbah klinis
4.      Batere bekas
5.      Pita printer bekas
6.      Catrigde bekas
b.      Limbh B3 cair
1.      Minyak pelumas bekas
2.      Bahan kimia kadaluarsa
3.      Cucian kaleng cat
Prosedur penanganan limbah B3
a.       Limbah B3 padat
1.      Lakukan pencatatan jumlah dan jenis limbah yang dihasilkan.
2.      Tempatkan limbah B3 padat pada kotak limbah yang berlabel limbah B3 padat.
3.      Laporkan dan serahkan ke petugas yang ditunjuk  untuk disimpan dan dicatat di TPS B3.
4.      Petugas yang ditunjuk untuk menangani limbah B3 ini melaporkan statusnya setiap 3 bulan ke Kementrian Lingkungan Hidup.
b.      Limbah B3 cair
1.      Tempatkan limbah B3 cair pada drum atau ember yang dapat ditutup.
2.      Tempatkan ember atau drum tempat limbah B3 cair pada tempat yang aman.
3.      Laporkan dan serahkan ke petugas yang ditunjuk untuk menangani limbah B3 cair  untuk disimpan dan dicatat di tempat penampungan sementara B3.
4.      Petugas yang ditunjuk untuk menangani limbah B3 ini melaporkan statusnya setiap 3 bulan ke Kementrian Lingkungan Hidup.
4.3.3        Limbah non B3
a.         Limbah non B3 padat
Contoh limbah non B3 padat:
1.      Limbah kertas
2.      Limbah plastik
3.      Limbah rumah tangga
4.      Limbah kayu dan logam
Prosedur penanganan limbah non B3 padat
1.      Tempatkan limbah non B3 padat pada kotak limbah yang berlabel limbah non B3 padat sesuai dengan jenisnya. Laporkan ke petugas yang ditunjuk untuk menangani limbah non B3 padat jika tempat limbah di ruangan penuh dan tidak terangkut secara rutin di tempat penampungan sementara (TPS) non B3.
2.      Petugas yang ditunjuk untuk menangani limbah non B3 mengukur, membuang limbah dari TPS ke TPA yang ditunjuk Pemda untuk kemudian, melaporkan statusnya setiap bulan.


b.        Limbah cair
Yang dimaksud dengan limbah cair adalah limbah cair yang dihasilkan oleh kegiatan dapur perkantoran, misal limbah cair sisa makanan, limbah cair cucian dapur.
Prosedur penanganan limbah cair dapur:
1.       Limbah cair dari dapur ditangani oleh petugas rumah tangga.
2.      Limbah cair berasal dari dapur, kantin sebelum ke saluran pembuangan harus disaring terlebih dahulu, sehingga limbah padat tidak terbawa ke saluran pembuangan.
3.      Limbah padat yang dihasilkan dari dapur dan kantin dibawa dan ditempatkan pada tempat limbah non B3.
4.3.4        Instruksi kerja penanganan limbah
Peralatan yang dibutuhkan:
a.       Drum/ember yang bisa ditutup
b.      Tempat sampah non B3
c.       Sepatu pengaman
d.      Sarung tangan
Bahan yang dibutuhkan:
a.       Majun
b.      Serbuk gergaji jika ada
Urutan instruksi kerja
a.       Penanganan limbah B3 padat dan cair
1.      Limbah padat yang ada dicatat baik jumlah maupun jenisnya.
2.      Masukkan limbah B3 pada tempat yang berlabel limbah B3.
3.      Laporkan dan kirim limbah B3 ke petugas yang ditunjuk menangani limbah B3 untuk ditampung di tempat penampungan sementara limbah B3.
4.      Petugas yang menangani limbah B3 mencatat dan menyimpan limbah B3 di TPS B3 dan melaporkan secara rutin ke kementrian lingkungan hidup.
b.      Penanganan limbah non B3
1.      Limbah non B3 dipisah sesuai jenisnya.
2.      Masukkan limbah kertas, plastik dan logam pada tempat yang berlabel limbah kertas, plastik dan logam.
3.      Masukkan limbah rumah tangga pada tempat yang berlabel limbah rumah tangga.
4.      Petugas yang diberi tanggung jawab melakukan pengangkutan limbah non B3 ke TPS terdekat.
5.      Petugas yang diberi tanggung jawab secara periodik membuang limbah non B3 ke TPA yang disediakan oleh Pemda.
4.4              Sistem Penanganan Kebakaran
4.4.1        Pengertian Kebakaran
Kebakaran adalah suatu reaksi eksotermis yang berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai dengan timbulnya api atau penyalaan.
Unsur-unsur penyebab kebakaran adalah:
a.       Oksigen
b.      Panas
c.       Bahan bakar atau media
4.4.2        Jenis peralatan pemadam api
Beberapa jenis alat pemadam kebakaran yang kita kenal adalah:
a.       APAT
Alat pemadam kebakaran tradisional adalah alat yang bahan pemadam kebakarannya dapat diperoleh disekitar kita antara lain pasir, karung goni basah.
b.      APAR
Alat pemadam jenis ini adalah alat buatan pabrik yang tersertifikasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Beberapa media apar yang biasa kita pergunakan adalah chemical, powder, air dan gas. Dari media yang digunakan akan menentukan tingkat efektifitas penggunaannya dalam menanggulangi kebakaran sesuai golongan kebakaran.
Tabel 4.1. Tingkat keefektifan jenis APAR
No
Golongan
Bahan yang terbakar
Media apar
Air
Powder
Chemical
1
A
Kayu, kertas, kain, karet busa, plastik
VV
VVV

2
B
Cat, tir, aspal, minyak, gas/karbit
XXX
VV
VV
3
C
Listrik
XXX
VV
VVV
4
D
Magnesium, kalsium, natrium, aluminium
XXX
VV
VVV
Keterangan:
VV= Baik                               VVV= Baik sekali                  XXX= Bahaya
Pengoperasian APAR ini menyesuaikan dengan berat APAR itu sendiri, 1 orang untuk berat dibawah 10 kg dan 2 orang atau lebih untuk berat diatas 10 kg.
c.       Hidran
Hidran adalah suatu sistem pemadam tetap yang menggunakan media pemadam air bertekanan yang dialirkan melalui pipa-pipa dan selang kebakaran. Sistem ini terdiri dari sistem persediaan air, pompa, pemipaan, kopling outlet dan inlet serta selang dan nozle. Biasanya lokasi penempatan hidran ada 2 jenis, yaitu hidran gedung dan hidran halaman.
d.      Spinkler sistem
Spinkler sistem adalah suatu sistem  yang bekerja secara otomatis dengan memancarkan air bertekanan ke segala arah untuk memadamkan kebakaran atau setidaknya mencegah meluasnya kebakaran. Pengoperasian jenis ini harus dilakukan secara beregu yang meliputi unsur kepala regu, nozle man dan helper sebagai pemegang selang dan hubungan selang dengan tonggak hidran.
4.4.3        Teknik pemadaman api
Teknik pemadaman api dibagi menjadi 4:
a.       Menghilangkan bahan bakar
b.      Memisahkan uap bahan bakar dengan udara
c.       Mendinginkan
d.      Memutuskan reaksi pembakaran
Intruksi kerja:
a.       Pengoperasian hidran (IK.PBS.38)
Bila terjadi kebakaran yang harus dilakukan:
1.      Buka lemari/box hidran untuk mengambil peralatan hidran (selang , nozle dan kunci katup).
2.      Gelar selang dari tonggak hidran ke arah api selurus mungkun, jika selang kurang panjang sambung dengan selang lainnya.
3.      Lepas penutup sisi keluaran pada tonggak hidran dan pasang selang.
4.      Pasang nozle  pada ujung selang.
5.      Buka pelan-pelan katup hidran dan semprotkan air ke api hingga padam.
Catatan: ikuti aba-aba yang diberikan oleh komandan regu.
Jika api telah selesai dipadamkan :
1.      Tutup katup hidran
2.      Lepas selang dari tonggak hidran
3.      Pasang penutup katup keluaran hidran
4.      Kuras selang
5.      Gulung kembali selang
6.      Masukkan semua peralatan dalam lemari/box hidran
b.      Pengoperasian hose reel (IK.PBS.48)
Bila terjadi kebakaran yang harus dilakukan:
1.      Lepas ujung selang dari jepitan.
2.      Pegang bagian ujung selang ditarik sambil berjalan mendekati ke lokasi kebakaran.
3.      Arahkan ujung selang ke arah api, dengan mengambil jarak yang tepat dengan posisi kuda-kuda yang kuat.
4.      Buka katup sampai penuh/full.
5.      Padamkan api dengan cara menyapu ke kanan dan ke kiri dan ke atas dan ke bawah secara berulang hingga api padam.
6.      Periksa lokasi kebakaran, bahwa api benar-benar padam.
Jika api telah selesai dipadamkan:
1.      Tutup kran sampai full dan diujung nozle tidak terlihat mengeluarkan air.
2.      Selang kembali digulung dengan rapi.
3.      Ujung selang dijepit kembali.
c.       Pengoperasian APAR (IK.PBS.37)
Bila terjadi kebakaran yang harus dilakukan:
1.      Turunkan tabung apar dari tempatnya.
2.      Lepas selang dari jepitannya.
3.      Putuskan lead seal.
4.      Cabut pen pengaman.
5.      Pegang horn (nozle) dengan tangan kiri diarahkan ke atas (arah yang aman), tekan tuas apar bagian atas dengan sekali hentakan kebawah untuk memastikan bahwa apar dalam kondisi baik.
6.      Bawa apar ke tempat kebakaran, dengan mengambil posisi dibelakang arah angin.
7.      Tangan kanan mengangkat apar sambil menekan tuas apar, sedang tangan kiri memegang ujung selang apar. Semprotkan apar ke arah api dengan gerakan sebaik mungkin dan pastikan bahwa api telah padam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar